kursor

iNi DiA..!!!!!

iNi DiA..!!!!!
ciiiLuuK baaaa...!!!!

Selasa, 22 Februari 2011

program keluarga berencana

PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB)
KB atau Keluarga Berencana, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah: “Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.” Namun dalam kehidupan sehari-hari Keluarga berencana (KB) sering di definisikan sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992). Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa KB itu adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
Di Indonesia program KB belum secara menyeluruh dipakai oleh kaum hawa, karena jumlah penduduk itu semakin membuktikan bahwa program KB tidak berjalan dengan baik. Karena faktanya alat kontrasepsi itu mahal, banyak masyarakat desa yang tidak mampu membeli alat tersebut. Alat kontrasepsi bagi masyarakat menengah ke atas tidak ada masalah, tetapi bagi masyarakat ke bawah itu menjadi suatu permasalahan.
Tujuan program KB adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan lainnya adalah meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Kesimpulan dari tujuan program KB adalah Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Dampak program KB, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar